Fadlan Muhammad Dituding Lakukan Penipuan Hingga Rp 7 Miliar

Nanda Indri Hadiyanti | 27 April 2018 | 13:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fadlan Muhammad dituding melakukan penipuan sebesar Rp 7 miliar dengan total 27 orang korban. Penipuan tersebut bebentuk investasi condotel di Kota Batu, Malang, Jawa timur.

"Kasusnya Fadlan ini kan sebagai dirut di PT Penta Berkat. Nah di struktur pembentukannya berbadan hukum, direktur utama Fadlan, komisaris ibu Rachmawati Soekarnoputri. korbannya 27 orang, total kerugian mencapai kurang lebih Rp 7 miliar," kata Nuning Tyas, pengacara yang mewakili korban penipuan, saat dihubungi, Jumat (27/4).

Menurut pengacara, para korban telah memberikan investasi yang tak sedikit ke PT Penta Berkat. Tapi janji pembangunan condotel itu tak juga dilakukan.

"Dijanjikan (bangun) condotel, korban-korban sudah investasi masukin duitnya ratusan juta, bahkan ada yang Rp 1,2 miliar. Tapi condotel itu sampe sekarang enggak dikerjakan. itu kejadiannya 4 tahun lalu," lanjut sang pengacara.

Karena itu, para korban minta pertanggungjawaban Fadlan Muhammad atas uang yang telah mereka investasikan. Pada korban ingin Fadlan Muhammad mengembalikan uang mereka.

"Jadi korban-korban ini kasihan, terkatung-katung selama 4 tahun. Nggak ada pengembalian, makanya ada korban yang datang ke kita, kami bantu," ungkapnya.

(nda / wida)

Penulis : Nanda Indri Hadiyanti
Editor: Nanda Indri Hadiyanti
Berita Terkait